Belum Seminggu Menjabat, Ketua LPM Baru Tahun 2022 Bergerak Cepat

LPM UIN FAS Bengkulu 24/2/2022 melakukan rapat internal pengurus baru LPM periode tahun 2022-2025. Rapat internal ini membahas tentang penyamaan persepsi mengenai penjabaran program kerja LPM dalam kurun waktu tersebut. Tupoksi yang dimiliki oleh Pusat Pengawasan dan Pengendalian Mutu Akademik (P2MA) dan Pusat PMA akan dimaksimalkan untuk membenahi sistem penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkuan UIN FAS Bengkulu. Permasalahan yang belum selesai dituntaskan pada masa kepengerusan sebelumnya,ditargetkan pada masa kepengerusan ini bisa selesai. Selain itu juga bisa membuat inovasi sehingga sistem kerja menjadi lebih lebih baik dan lebih baik dalam melayani. Pemetaan keahlian tiap pengurus dan inovasinya akan di akomodasi oleh Ketua LPM dan akan diformulasikan dalam bentuk kebijakan yang sangat akomodatif.

Rapat Internal Pengurus LPM Baru Tahun 2022

LPM UIN FAS Bengkulu siap melaksanakan dan mengawal MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Selasa 25/1/2022, Wakil Rektor 1, Dr. Khairuddin, M.Ag membuka rapat bimbingan teknis mengenai implementasi MBKM. Acara ini dihadiri oleh pejabat baru UIN FAS Bengkulu. Ketua LPM Dr. Samsudin, M.Pd ikut menghadiri rapat tersebut. Bimbingan Teknis ini berisi tentang teknis pelaksanaan implementasi MBKM. Kementerian Agama memberikan otonomi penuh kepada pihak kampus di lingkungan kementerian agama untuk implementasi berdasarkan Pedomen yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Narasumber Dr. Abd Rozak, M.Si. sebagai dosen dan Pemangku kebijakan MBKM di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memaparkan bahwa implementasi MBKM diberikan hak otonomi kepada kampus menyesuaikan dengan anggaran yang telah tersedia. Petunjuk teknis dan Petunjuk pelaksanaan telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Ketua LPM yang baru periode 2022-2025 Dr. Samsudin, M.Pd menyatakan bahwa untuk implementasi perlu adanya inovasi dari segenap pemangku jabatan. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa mengakomodir visi dan misi dari Kementerian. Supervisi implementasi dilakukan oleh LPM dan dieksekusi oleh Program Studi masing-masing. Ketua LPM mau mengajukan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah mengimplementasikan MBKM ini. Sehingga bisa mencontoh secara praktis pelaksanaan dan evaluasi yang mungkin bisa dilakukan agar bisa efektif.

Bimtek MBKM dengan narasumber Dosen UIN Syarif Hidayatullah

 

Foto Bersama Setelah Bimtek