(3) EVALUASI
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:
- Penetapan (P) Standar Dikti
- Pelaksanaan (P) Standar Dikti
- Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
- Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
- Peningkatan (P) Standar Dikti
Siklus ketiga, Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti, yaitu kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi. Evaluasi dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Evaluasi Eksternal (Akreditasi) (FTT, FSY, FEBI, FUAD, Pascasarjana)
- Audit Mutu Internal (AMI)
- Laporan Unit Penjaminan Mutu (UPM)
- Evaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM) (Semester Ganjil 2020/2021, Semester Genap 2020/2021) (Semester Ganjil 2021/2022, Semester Genap 2021/2022, SK Monev Pembelajaran 2022)