Songsong Merdeka Belajar Kampus Mengajar, LPM Adakan Workshop Kurikulum Bersama Seluruh Koordinator Prodi

Bengkulu 30/5/2022, Bertempat di Hotel Taman Hutan Raya (TAHURA) Bengkulu tim LPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melakukan kegiatan workshop dengan peserta seluruh Koordinator Program Studi yang ada di UIN FAS Bengkulu. Sembilan Program Studi dari Fakultas Tarbiyah, delapan program studi dari Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah, empat program studi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan tiga program studi dari Fakultas Syariah ikut serta dalam rangka menyukseskan inisiasi program MBKM. Workshop ini menghadirkan pemateri dari Kampus yang telah melaksanakan program MBKM dikampusnya yaitu Jurusan Manajemen Universitas Surabaya Dr. Ulil Hartono, S.E., M.Si.  Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan menghasil kurikulum yang berlandaskan prinsip merdeka belajar. Workshop dibuka langsung oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Khairudin, M.Ag.

Kur

Pejabat Terkait Bidang Kemahasiswaan Koordinasi Penetapan Kode Etik Mahasiswa

(UINFAS Bengkulu, 24/05/2022) Bertempat di ruang rapat Lembaga Penjaminan Mutu UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu pejabat terkait bidang kemahasiswaan yaitu Wakil Dekan III Bidang kemahasiswaan empat Fakultas, Wakil Direktur Pascasarjana, dan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan melakukan rapat koordinasi terkait dengan perumusan kode etik mahasiswa. Perumusan ini terkait dengan berubahnya status IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu. Unsur pimpinan universitas di wakili oleh utusan Wakil Rektor III,  Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah Irwan Saputra, Wakil Dekan III FEBI Eka Sriwahyuni, utusan Wakil Dekan III Syariah Wakil Dekan III FUAD Japaruddin. Rapat ini di buka oleh Ketua LPM Samsudin.

Pada rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai kode etik mahasiswa dan koordinasi mengenai pemantauan minat dan bakat mahasiswa melalui pedoman yang tersistem sehingga terintegrasi dengan sistem Biro Akademik. Rapat koordinasi ini menghasilkan draft kode etik dan panduan pemantauan minat bakat mahasiswa yang siap disahkan oleh pimpinan terkait.