Laporan Rapat Tinjauan Manajemen 2023
Laporan Rapat Tinjauan Manajemen 2024
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI)
Penetapan Formal Pelaksana Penjamin Mutu Internal:
Ketersediaan Dokumen MUTU:
1. Kebijakan SPMI :
2. Manual SPMI :
3. Standar SPMI
4. Formulir Mutu :
KETERLAKSANAAN SIKLUS PPEPP :
1. PENETAPAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:
Siklus pertama, Penetapan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Penetapan dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI sebagai berikut:
2. PELAKSANAAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:
Pelaksanaan dibuktikan dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:
3. EVALUASI :
4. PENGENDALIAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:
Siklus keempat, Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti, yaitu kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan koreksi. Pengendalian dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
4. PENINGKATAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:
Siklus kelima, Peningkatan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan perbaikan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti agar lebih tinggi daripada standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan. Pelaksanaan dibuktikan dengan kegiatan dan dokumen sebagai berikut:
Dokumen Laporan Audit dan Monev Penjaminan Mutu:
Sistem Perekaman dan dokumentasi mutu, serta publikasi hasil penjaminan mutu internal kepada para pemangku kepentingan
Keterlibatan pihak eksternal dalam upaya peningkatan mutu
A. Survey Mutu
B. Survey Kepuasan
(UINFASBengkulu, 19/1/2023) Rapat dimulai untuk koordinasi pelaksanaan monev akhir semester.
(LPM UINFASBengkulu, 19/1/2023) Bertempat di ruang rapat LPM, ketua LPM terpilih Dr. Asnaini, MA. melakukan rapat pengurus baru dan membuat rancangan program 1 tahun ke depan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris LPM, staf dan kepala pusat LPM.
(Bengkulu, 18/1/2023) Bertempat di ruang rapat Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah, Ketua LPM yang baru dilantik terjun ke Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah bersama Sekretaris LPM Robeet Thadi, Kepala Pusat PMA Idwal dan Kepala Pusat P2MA Henderi Kusmidi beserta staff melakukan pendampingan pengisian borang akreditasi konversi ISK yang bertujuan untuk mengubah akreditas A menjadi “Unggul” B menjadi “Baik Sekali” dan C menjadi “Baik” . Perubahan ini tidak serta merta otomatis bisa berubah tetapi harus mengisi instrumen yang dikeluarkan oleh BANPT sehingga bisa berubah dan mengikuti ketentuan Akreditasi Nasional. Kegiatan ini perlu dilakukan agar akreditasi kampus bisa di mutakhirkan. Akreditasi Institusi bisa dikonversi jika sebagian besar akreditasi Program Studi telah dikonversi menjadi urutan Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
(UINFAS Bengkulu, 17/1/2023) Bertempat di Gedung Jam’an Nur, Rektor melantik Ketua LPM Baru tahun 2023 yaitu Dr. Asnaini, MA. Pelantikan ketua ini menggantikan ketua LPM sebelumnya yaitu Dr. Samsudin, M.Ag.
(Bengkulu, 16/1/2023) Bertempat di ruang rapat Fakultas Tarbiyah dan Tadris, LPM yang menerjunkan Sekretaris LPM Robeet Thadi, Kepala Pusat PMA Idwal dan Kepala Pusat P2MA Henderi Kusmidi beserta staff melakukan pendampingan pengisian borang akreditasi konversi ISK yang bertujuan untuk mengubah akreditas A menjadi “Unggul” B menjadi “Baik Sekali” dan C menjadi “Baik” . Perubahan ini tidak serta merta otomatis bisa berubah tetapi harus mengisi instrumen yang dikeluarkan oleh BANPT sehingga bisa berubah dan mengikuti ketentuan Akreditasi Nasional. Pendampingan ini juga di hadiri oleh Wakil Rektor 1 Dr. Khairudin Wahid, M.Ag.
(Bengkulu, 10/1/2023) Bertempat di ruang rapat FEBI, LPM yang menerjukan Sekretaris LPM Robeet Thadi, Kepala Pusat PMA Idwal dan Kepala Pusat P2MA Henderi Kusmidi beserta staff melakukan pendampingan pengisian borang akreditasi konversi ISK yang bertujuan untuk mengubah akreditas A menjadi “Unggul” B menjadi “Baik Sekali” dan C menjadi “Baik” . Perubahan ini tidak serta merta otomatis bisa berubah tetapi harus mengisi instrumen yang dikeluarkan oleh BANPT sehingga bisa berubah dan mengikuti ketentuan Akreditasi Nasional. Pendampingan ini juga di hadiri oleh Wakil Rektor 1 Dr. Khairudin Wahid, M.Ag.
(Bengkulu, 10/1/2023) Bertempat di ruang rapat Fakultas Syariah, LPM yang menerjukan Sekretaris LPM Robeet Thadi, Kepala Pusat PMA Idwal dan Kepala Pusat P2MA Henderi Kusmidi melakukan pendampingan pengisian borang akreditasi konversi ISK yang bertujuan untuk mengubah akreditas A menjadi “Unggul” B menjadi “Baik Sekali” dan C menjadi “Baik” . Perubahan ini tidak serta merta otomatis bisa berubah tetapi harus mengisi instrumen yang dikeluarkan oleh BANPT sehingga bisa berubah dan mengikuti ketentuan Akreditasi Nasional. Pendampingan ini juga di hadiri oleh Wakil Rektor 1 Dr. Khairudin Wahid, M.Ag.